Kepala Desa Arjasari Rosiman (WA Ros), Apresiasi Sosialisasi Kebijakan Dana Desa.

KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Gedung Moh Toha Kepala Desa Arjasari Rosiman  sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi kebijakan Dana Desa yang merupakan langkah baik yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam rangka mendorong kinerja dan peningkatan pemahaman terkait implementasi kebijakan Dana Desa.

“Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran pemerintah pusat, daerah juga Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi Presiden yaknig terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Hal itu dijabarkan melalui misi ke-8 yaitu pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya,” tutur Rosiman dalam sambutan sosialisasi kebijakan Dana Desa  di Gedung Moch Toha Soreang Pemkab Bandung, Jumat (23/6/2023).

Hal itu pula, kata Rosiman, selaras dengan visi pemerintah daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (Bedas). “Melalui misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Wa Ros sapaan akrab Kepala Desa Arjasari

Wa Ros mengungkapkan, melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , bahwasanya merupakan tonggak penting dalam memperkuat hubungan dan penegasan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada Kabupaten Bandung terutama ke Desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disisi lain, imbuh Wa Ros, Undang-undang HKPD juga memberikan kerangka kerja yang jelas dan hukum yang kuat untuk mengatur mekanisme transfer dana desa dari pemerintah pusat ke daerah lebih terarah dan efektif. “Dalam konteks Kabupaten Bandung, kebijakan transfer Dana Desa  ini tentunya diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi kita dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Berita Lainnya  Cek 91 Command Center, Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Wa Ros menyebutkan dalam implementasi kebijakan transfer Data Desa  perlu memastikan pengelolaannya digunakan secara transparan dan akuntabel. “Kami juga ingin menekankan pentingnya implementasi pengelolaan dana transfer ke daerah di dalam kerangka APBD Kabupaten Bandung yang fokus pada penggunaannya secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Dikatakan Wa Ros, dana transfer ini juga harus digunakan dengan cerdas dan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor-sektor penting lainnya.

Dalam hal ini, wa ros mengatakan, tentunya siap memberikan dukungan, bimbingan, dan pemantauan yang diperlukan agar perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana transfer ke daerah. “Kami berharap agar semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat meningkatkan sinergi dalam kebijakan fiskal yang sudah berjalan sangat baik selama ini,” katanya.

Menurutnya, harmonisasi antara belanja pusat dan daerah sangat penting dalam rangka mendukung kinerja daerah dan prioritas nasional. “Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mencapai tujuan bersama dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Bandung yang kita cita-citakan,” pungkasnya

Reporter :Gugum G
Editor : Kurniawan

banner 300x250

Pos terkait