JAMBI,|| KONTENJABAR.COM.- Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Sebanyak 300 orang Kepala Desa/Lurah dari 765 pendaftar yang berasal dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota telah terjaring sejak dimulainya dibukanya pendaftaran Paralegal Justice Award, 10 Februari 2023 hingga pada 12 April 2023.
Kemudian, 300 orang Kepala Desa/Lurah tersebut telah mengikuti Paralegal Academy pada tanggal 29 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023. Hingga sampai pada Malam Anugerah Paralegal Justice Award, di Ballroom Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (1/6/2023). Utusan dari Provinsi Jambi, ada 3 orang Kepala Desa (Datuk Rio) /Lurah yang memperoleh penghargaan diantaranya ;
1- Lurah Beliung, Kecamatan Beliung, Susilawati
2- Lurah Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Untung Swastadi
3- Lurah Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Afrizal
Pemberian Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapatkan penghargaan Nonlitigation Peacemaker terhadap Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat secara non litigasi dan inklusif.
Serta penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan karena perannya mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja baik dalam hal kebijakan dan implementasinya.
Terpisah, pada hari ini Kamis 15 Juni 2023 bertempat di aula dinas Gubernur, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah Provinsi Jambi, Adakan Acara Seremonial Penyerahan Penghargaan Yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi dan Kepala Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Wilayah Jambi, (Acara seremonial ) Penyerahan Penghargaan Paralegal Justice Award Dan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita kepada tiga kepala Desa/Lurah Terbaik Jambi.
Reporter : Eka Larka
Editor : Asep Hartawan