Pembangunan Pasar Sehat Banjaran Terencana Dan Tertuang Dalam RPJMD Tahun 2006

KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM –  Banjaran Pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang terencana dan telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2026.

Kemudian didukung dengan kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan th 2021 dan th 2022 serta
appraisal perluasan lahan th 2011, appraisal lahan dan bangunan th 2022, appraisal perluasan lahan thn 2022 dan kajian kontribusi thn 2022.Kamis (25/05/2023)

Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata
membangun pasar yang sehat dan representatif tetapi juga merupakan bagian dari penataan Kota Banjaran Kabupaten Bandung.

“Kondisi sekarang yang masih menjadi persoalan diantaranya masalah kemacetan, PKL dan penanganan sampah, hal inilah yang
menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL-PKL yang ada di luar pasar, sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib,” tutur Dicky dalam keterangannya, Kamis (25/5/23).

Menurutnya, pembangunan Pasar Sehat Banjaran telah dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah
dengan investasi swasta yaitu melalui pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Yang mana saat ini sudah ditetapkan mitra BGS
yang dimenangkan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara),” jelas Dicky.

Selanjutnya, imbuh Dicky,
akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang
sampai saat ini alhamdulillah warga pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan
pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.

Berita Lainnya  Bupati Dadang Supriatna Jumling ke-64 Di Solokanjeruk

Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat
Banjaran melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu
Permendagri No. 19 tahun 2016.

“Dari tahapanTak hanya itu, ia pun mengungkapkan tentang harga  kios/lapak, disesuaikan dengan kemampuan pedagang (melalui musyawarah).

“Pasar yang dibangun akan mengakomodir pedagang Pasar Banjaran dan para pedagang lain termasuk PKL yang berada di sekitar pasar dan terminal Banjaran,” katanya.

“Dengan pembangunan pasar sehat banjaran, diharapkan kondisi pasar  menjadi lebih sehat, kemacetan terurai, terminal lebih teetib dan masalah sampah dapatbteetanggulangi dengan baik,” pungkasnya.

Reporter : Gugum GW
Editor : Kurniawan

banner 300x250

Pos terkait