JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Gondangdia Menteng Keputusan DPP Partai Nasdem Menarik,dan Memutuskan Irwana Marta SE Untuk calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jabar II.
Irwana Marta, SE. yang tadinya merupakan Caleg dari Partai Nasdem untuk DPR RI asal Dapil II Jawa Barat yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dan telah diberitakan oleh Media Online, kini menjadi (Caleg)DPRD Provinsi Jabar II Hasil putusan DPP Partai Nasdem Selasa (16/05/2023).
“Hari ini saya Irwana Marta SE dari Partai Nasdem sebagaimana pesan Ketua Umum DPP Partai Nasdem bapak Surya Paloh bahwa tanggal 16 Mei 2023 saya beralih menjadi Calon Legislatif DPRD Provinsi Jabar II dengan No Urut 7” terang Irwana Marta kepada awak media via Whatsapp (Voicenote).
Ia berharap, semoga pada proses putusan dari DPP untuk pencalegannya berada dalam kelancaran, dan menurutnya bahwa pada moment Pemilu Legislatif tahun 2024 ini dapat membawa semangat perubahan menuju Restorasi Indonesia semakin gemilang dimasa yang akan datang.
Irwana Marta tidak menjadi masalah meskipun awalnya mencalonkan DPR RI Jabar II,dan sekarang dengan keputusan DPP Nasdem harus Mencalonkan Legislatif DPRD Provinsi dengan No Urut 7 . saya ikuti apapun Putusan dari DPP dan saya merasa optimis untuk bisa memenangkan partai Nasdem di 2024 nanti. dan bisa menduduki kursi DPRD Provinsi, apabila nanti saya bisa menduduki kursi DPRD semoga bisa menjalankan tugas dan amanah”terangnya
“Saya mohon doa dan restu dari masyarakat daerah pemilihan Jabar II kabupaten Bandung dan kabupaten Bandung barat dan Pendukung untuk bisa memenangkan di pemilihan legislatif di 2024 khususnya DPRD Provins nanti”, harapnya
Reporter : Gugum GW
Editor : Kurniawan