KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Pembanguna Puskesmas Pembantu (PUSTU) Pekerjaan kontruksi Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung satuan kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun Anggaran 2022

Kegiatan proyek itu Lokasi Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung dalam pelaksanaannya, diduga adanya menyimpang kontruksi.

Proyek menghabiskan anggaran pemerintah senilai RP. 480, 550.000 Dengan masa kerja 90 hari kalender, Pelaksana pemenang tender CV INDO PUTERA JAYA dan sebagai pendamping Konsultan CV. TEKNOYASA KONSULTAN INDONESIA Konstruksi.
Kegiatan itu disinyalir ada dugaan kerja sama untuk meraup keuntungan secara pribadi dikerjakan asal jadi, diduga tidak memperhatikan mutu dan kualitas juga kuantitas konstruksi bangunan, hingga disinyalir jauh dari harapan kontrak kerja.
Dugaan tidak sesuai konstruksi, tidak sesuai yang diharapkan karena tidak mengutamakan kualitas dalam pembangunannya.
Saat di wawancara salah satu Tokmas di Desa Mekarsari yang minta kepada awak media Kontenjabar.com tidak di sebutkan namanya, selasa 31/01/2023
Menurut tokmas tsb” diduga ada beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan, dari awal tidak terlihat yaitu pekerjaan urugan pasir bawah pondasi, bawah pondasi, urugan tanah kembali bekas galian, pondasi batu kali, timbunan tanah, yang paling Saya sayangkan tidak adanya pemasangan sumur Bor, padahal menurut salah satu tukang ada pengeboran sumur pompa sible 1/2pk 60 M terpasang dengan kapasitas Pas Mesin pompa 125 Watt+ rumah pompa, tidak hanya itu saja dari hasil pantauan Tim lipsus Kontenjabar.com yang seharursya prasasti, Hurup timbul dari Stainles ” POSKESDES MEKARSARI ” Tidak di kerjakan/terpasang di gedung pustu, hal ini terjadi karena lemahnya pegawasan dari dinas terkait,
Maka jika kita perhatikan dari dugaan item pekerjaan yang tidak dikerjakan pada proyek ada dua item pekerjaan atau ada permainan antara konsultan pengawas dengan pihak CV untuk meraup keutungan pribadi.
Sampai hari ini PUSTU tersebut belum di gunakan dan yang seharusnya ada pembersihan dan buang sisa pekerjaan sama sekali tidak dilaksanakan seharusnya setelah pekerjaan selesai pada serah terima itu sudah beres malah bukan mengalihkan kepada pemeliharaan karena anggaran Rp 480 juta tersebut sudah termasuk kedalam RAB, Kami minta aparat penegak hukum segera menindak lanjuti atas dugaan KKN pada pengerjaan Pembangunan PUSTU yang ada di Desa Mekasari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung,
Disamping itu Pembangunan Gedung PUSTU tersebut hanya pemborosan anggaran saja, karena kegunaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (PKM) di PUSTU Desa Mekarsari sampai saat belum di pungsikan padahal udah serah terima.
Timlipsus Media Online Kontenjabar.com meminta dan memohon kepada pihak yang terlibat dan merasa dalam pengawasan anggaran uang negara, untuk turun kelapangan sesuai temuan yang kami duga telah merugikan keuangan Negara.
Menyikapi permasalahan ini, dalam hal ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, ketika di mintai tangapan menyoal ada dugaan tidak sesuai spek, Bahwa pembangunan sudah sesuai spek bahkan menurutnya sudah serah terima ,masalah pekerjaan sudah maksimal dan sudah sesuai dengan kontrak di singgung terkait dua item yang belum di kerjakan beliau menjawab ada tahap pemeliharan dan terjadi CCO .Harapan dikerjakan sudah semaksimal mungkin dan Insya Allah bangunan tersebut kuat”, ucapnya singkat.
Timlipsus Kontenjabar.com