KAB BANDUNG BARAT,||KONTENJABAR.COM –
Pembagian Sertifikat masal di Desa Selacau Kecamatan Batujajar, yang berlangsung di Aula Desa Selacau, Kamis (26/1/2023).
Untuk menjaga keamanan dan tertibnya pembagian sertifikat tersebut hadir Bhabinkamtibmas Desa Selacau Bripka Firman S Anggaota Polsek Batujajar, Polres Cimahi.

Sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di serahkan kepada warga Desa Selacau sejumlah 335 sertifikat, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Selacau S.Elang Alamsyah, Camat Batujajar Deden Mulyadi, Agus Suharto Kasi Perdataan dan Pemberdayaan, Babinsa
Serda Yasir Syam serta penerima sertifikat.
Bhabinkamtibmas Desa Selacau mengatakan, maksud dan tujuan pengamanan ini adalah untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping mengawasi kegiatan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang sedang mengantri agar jangan mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan momen pengurusan sertifikat tanah, karena prosedur resminya sudah jelas. Masyarakat tinggal mendaftar dan mengikuti petunjuk dari panitia yang sudah dibentuk saja, ucapnya.
”Selaku Bhabinkamtibmas saya diwajibkan hadir untuk memastikan penyerahan sertifikat tanah dapat berjalan dengan aman dan lancar serta kondudif,” imbuh Firman.
Firmanpun berpesan kepada penerima sertifikst PTSL untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik. Bhabinkamtibmas tidak ingin sertifikat tersebut rusak, beralih fungsi atau bahkan beralih kepemilikan.
Serta menghimbau keoada penerima serifikat PTSL agar ikut berperan aktif menjaga situasi yang aman dan kondusif, tutupnya.
Reporter : H Iding
Editor : Kurniawan