CIMAHI,||KONTENJABAR.COM – Menindak lanjuti perintah dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melaksanakan tes urine kepada 42 Personilnya secara bertahap,Dalam hal ini Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menekankan melalui Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H bahwa tes urine dilakukan guna memastikan tidak ada anggotanya yang terdeteksi menggunakan narkoba.

“Kami laksanakan tes urine ini wajib bagi semua anggota terutama bagi seluruh personil yang melaksanakan tugas di Polres Cimahi,Kami telah agendakan dan sekarang dimulai dr Sat Res Narkoba. Kami wajib mengetahui kondisi personel kami sendiri, apa jadinya kalau personil kami menggunakan Narkoba atau mengedarkan, sementara kami berupaya untuk memberantas narkoba.
Untuk itu kegiatan seperti ini di lakukan secara rutin dan berkala untuk mengecek personil sebelum melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat,”ungkap Wakapolres Cimahi, Di Gedung Pengabdian Polres Cimahi Selasa (10/01/2023).
“Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa petugas tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.”Papar Niko
Terlihat personil satuan Res Narkoba jajaran Polres Cimahi menyerahkan urine kepada petugas pemeriksaan urine Urkes Polres Cimahi.
Sebelum melakukan kegiatan tes urine, Polres Cimahi mengumpulkan seluruh personil anggota Satuan Narkoba,dan dari hasil pemeriksaan urine yang telah dilakukan seluruh personil Satuan Narkoba negatif, artinya.personil satuan Res Narkoba Polres Cimahi bersih dari penyalah gunaan Narkoba.
Sementara itu Wakapolres Cimahi juga mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan rutin dilakukan kepada seluruh jajaran angota polres Cimahi.
Reporter : Asep Hartawan
Editor : Kurniawan