KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM –
Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan Pancaaila, paham dengan Undang-Undang 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indoneaia dan paham terhadap Bhineka Tunggal Ika.

Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikam Dra. Hj. Tia Fitriani Anggaota DPRD Jawa Barat dari Partai Nasedem dalam sosialisasi sketsa Kabangsaan / 4 Pilar.
Dengan tema “Meningkatkan Pemahaman Sosialisasi Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan Kepada Masyarakat”, acara berlangsung di Aula Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran, Kabupten Bandung, (17/11/2022)
Hadir dalam acara tersebut kepala Desa Kiangroke H. Yuyus Suryana SH. dan kepala desa lainnya se-Kecamatan Banjaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, dulur setia dan simpatisan.
Suatu pilar kebangsaan harus kokoh dan kuat untuk menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan, baik dari luar maupun dari dalam, imbuhnya.
Pilar kebangsaan Indonesia yang berupa beilef system harus dapat menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, kadilan, kenyamanan dan kesejahtraan bagi semua warga negara.
Empat pilar kebangsaan tersebut wajib hapal, dihayati, difahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, pungkas Tia.
Reporter : H Iding
Editor : Kurniawan