Polsek Margahayu Gelar Curhat Jum’at Di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu

KAB,BANDUNG,||KONTENJABAR.COM
Polisi harus dekat dengan masyarakat. Salah satu yang ditempuh yaitu melalui konsep “Presisi” (Predektif, Responsibilitas dan Transpatasi Berkeadilan) yang kemudian diturunkan  menjadi beragam kebijaakan yang adaptif terhadap teknologi impormasi dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

Agar dekat dengan masyarakat dan untuk menampung keluhan masyarakat Polsek Margahayu Polresta Bandung, mengadakan Jumat Curhat yang berlangsung di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Jum’at (11/11/2022).

Acara Jum’at Curhat ini dihadiri oleh  Kapolsek dan Anggaota Polsek Margahayu, Kepala Desa Sukamenak dan perangkat Desa,  Para RW se-Desa Sukamenak, LSM,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga setempat. 

Kapolsek Margahayu Polresta Bandung AKP Rizal Adam Al-Hasan Ahmad Sopian S.Pd. MM. dalam acara tersebut menjelaskan, diadakanya Jumat Curhat ini untuk mendengarkan langsung keluhan warga yang ada dilingkungan Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu, ujarnya.

“Intinya masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, kritikan atau saran kepada kepolisian supaya kami bisa menindak lanjuti segera”, imbuh Rizal Adam

Sementara Kepala Desa Sukamenak Topik SE. menyampaikan dalam sambutanya, sangat mengafresiasi dengan adanya Curhat Jum’at yang diadakan oleh Polsek Margahayu ini, tuturnya.

“Alhamdulillah selama ini Pemerintah Desa Sukamenak bekerjasama dengan pihak Polsek Marghayu berjalan baik. Dan pemerintah Desa Sukamrnak siap setiap kegiatan untuk berkordonasi dengan pihak Polsek Margahayu, ujar Kades Desa Sukmenak Opik

Kami Pemerintahan Desa Sukamenak sangat mengapresiasi dan berharap, acara Curhat Jun’at yang dilakukan oleh Polsek Margahayu ini rotin dilakukan, pungkas Opik.

Reporter : H Iding
Editor : Kurniawan

banner 300x250
Berita Lainnya  Bupati Rudy Gunawan Sampaikan Nota Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun 2023

Pos terkait