KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Soreang Sultan Raja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Musyawarah Desa Kegiatan yang diselenggarakan Masing-Masing Desa ini dihadiri Kepala Dinas DPMD Drs. H. Tata Irawan , kepala Desa, Sekdes, BPD dan para tokoh masyarakat .Kamis (10/11/2022)

Kegiatan Musyawarah Desa ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun pada bulan januari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa. Penyusunan dokumen RKP Desa ini selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dalam sambutannya Kadis DPMD Tata irawan mengatakan bahwa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah, musrenbang desa merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Adapun proses Penyusunan RKPD ditempuh melalui Empat jalur Pendekatan Partisipatif. Pendekatan ini dilakukan dengan mendorong partisipasi warga Masyarakat melalui penyelenggaraan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang) RKP Desa secara berjenjang mulai dari tingkat dusun/RW, desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten, termasuk penyelenggaraan forum SKPD dan forum gabungan SKPD” lanjut” Tata irawan
“Tata menyampaikan bahwa pembahasan yang dilaksanakan dalam Musyawarah Desa ada 2 prioritas rencana kerja pembangunan desa yang dihasilkan yaitu program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pembiayaannya melalui APBDes dan program kegiatan pembangunan yang pembiayanya diusulkan melalui APBN, APBD I, APBD II.
“Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan dengan program SOPD Kabupaten, sehingga yang diusulkan oleh Desa/kelurahan sudah sesuai kebutuhan sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan”. Sambung Tata
Reporter : Gugum Ganjar W. Amd
Editor : Kurniawan