KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Moh Toha Pemerintah Kabupaten Bandung menerima Kunjungan kerja Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Bandung Senin (10/10/2022).

Evaluasi tersebut dilaksanakan pada 4 Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan publik yakni Dinas BPMD, BPMSPT , Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian
Hadir Bupati Bandung, dan Bupati Lampung selatan, dan para ASN
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nandang Ermanto mengatakan, untuk setiap perangkat daerah yang melakukan aktivitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus melengkapi segala fasilitas pelayanan yang membuat nyaman masyarakat.
“Bapak Bupati Lampung Selatan, meminta untuk dapat memberikan pelayanan yang prima baik layanan secara online maupun offline, serta petugas operator juga harus mampu menyampaikan pesan ke masyarakat dengan mudah dipahami,” ujarnya.
Bupati Lampung Selatan berharap, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan pada saat adanya penilaian saja, namun harus dilakukan dan diterapkan sebagai tugas dan tanggung jawab bersama.
“Standar pelayanan publik menjadi ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” harapnya.
Nandang Ermanto juga meminta, untuk semua fasilitas yang tersedia jangan sampai membuat masyarakat bingung atau tidak nyaman. Seperti nomor antrian loket, ini juga harus sesuai antara nomor yang keluar dengan nomor yang dipanggil.
“Salah satunya ini, harus sama antara pemanggilan dengan nomor yang keluar dari loket, harus memberikan pelayanan yang maksimal, harus sesuai dengan kertas yang keluar dan penilaian dari masyarakat mengenai puas dan tidak puas harus dibuat dengan simpel, dan tiap hari harus dikosongkan supaya terlihat setiap harinya,” pintanya.
Dikesempatan yang sama Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna menuturkan, untuk Kepala Perangkat Daerah dan jajaran yang melakukan pelayanan publik harus paham, terkait dengan dasar-dasar hukum.
“Jadi harus dikuasai, karena salah satunya mungkin itu yang akan ditanyakan. Standar Operasional Prosedur (SOP) nya juga harus dibuat dan itu semua harus di pahami dan dimengerti karena penilaian nanti kemungkinan salah satunya menggunakan teknik wawancara, ini bertujuan persamaan persepsi,” tutupnya.
Reporter: Gugum ganjar W. Amd
Editor : Kurniawan